Mengenal Lebih Dekat LPPMI Unusia: Menjaga Mutu, Membangun Reputasi

Mengenal Lebih Dekat LPPMI Unusia: Menjaga Mutu, Membangun Reputasi

Articles 5 min read

Mengenal Lebih Dekat LPPMI Unusia: Menjaga Mutu, Membangun Reputasi

Author avatar

Humas Unusia

Content Writer

Mengenal Lebih Dekat LPPMI Unusia: Menjaga Mutu, Membangun Reputasi

Jakarta – Dalam rangka memperkuat tata kelola dan kualitas pendidikan di lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Lembaga Pengawasan dan Penjaminan Mutu Internal (LPPMI) hadir sebagai garda terdepan dalam membangun budaya mutu yang inklusif, berkelanjutan, dan profesional.

LPPMI Unusia dibentuk pada April 2023 melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 044 Tahun 2023. Lembaga ini merupakan hasil peleburan antara Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) yang berfokus pada bidang akademik dan Satuan Pengawas Internal (SPI) yang berfokus pada nonakademik. Langkah ini menjadi tonggak penting bagi Unusia dalam mengintegrasikan sistem penjaminan mutu secara menyeluruh.

Hal ini disampaikan oleh Ketua LPPMI Unusia, M. Abd. Rahman, dalam wawancara yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“LPPMI dibentuk guna meningkatkan mutu tata kelola universitas yang lebih profesional, objektif, kredibel, serta berintegritas, dan menjadi bagian dari implementasi prinsip good university governance,” ujarnya.

Sejak awal pembentukannya, LPPMI telah aktif mendampingi proses akreditasi institusi dan program studi di Unusia. Bersama Unit Penjamin Mutu (UPM), lembaga ini terlibat langsung dalam penyusunan dokumen akreditasi seperti Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED).

Tak hanya itu, LPPMI juga memiliki auditor internal tersertifikasi baik di bidang akademik maupun nonakademik, serta rutin menjalankan audit mutu internal. Audit ini dilakukan secara terstruktur sesuai amanat dari Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

“LPPMI telah menyusun instrumen audit berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) yang ditetapkan universitas. Hasil audit tersebut kemudian dijadikan dasar evaluasi pimpinan dan revisi program di unit kerja,” jelas Rahman.

Meski demikian, perjalanan LPPMI bukan tanpa tantangan. Salah satu hambatan utama adalah belum terintegrasinya dokumen Standar Penjaminan Mutu Internal, Rencana Strategis (Renstra), dan Rencana Operasional (Renop) tahunan. Hal ini menyulitkan proses pengukuran ketercapaian program studi dan universitas secara keseluruhan.

Selain itu, keterbatasan waktu dari tim LPPMI dan UPM yang juga merangkap sebagai dosen dan pelaksana tridharma perguruan tinggi turut menjadi tantangan tersendiri.

Untuk mengatasi hal tersebut, LPPMI aktif mendampingi fakultas dan program studi dalam menyusun pedoman-pedoman turunan dari kebijakan universitas, seperti pedoman akademik, pedoman tugas akhir, hingga pedoman praktikum. Pedoman ini kemudian disosialisasikan kepada dosen dan mahasiswa agar proses penjaminan mutu berjalan optimal.

Sementara bagi tenaga kependidikan (tendik), LPPMI menetapkan standar Prosedur Operasional Baku (POB) sebagai acuan kerja yang sistematis.

Ke depan, LPPMI berharap dapat menjadi mitra strategis dalam pengembangan kualitas Unusia. Tidak hanya sebagai pengawas, namun juga sebagai lembaga pendukung yang menyediakan sistem informasi mutu real-time, yang dapat dipantau oleh seluruh satuan kerja di universitas.

“Kami ingin membangun budaya mutu yang tidak hanya menjadi tanggung jawab LPPMI, melainkan juga menjadi bagian dari kesadaran kolektif seluruh civitas akademika Unusia,” pungkasnya.

Dengan komitmen dan sinergi yang terus dibangun, LPPMI optimis dapat mewujudkan Unusia sebagai universitas yang unggul, tidak hanya dari sisi akademik, namun juga dalam hal tata kelola dan kualitas secara menyeluruh.


Penulis: Anwariah Salsabila