Fakultas
Fakultas Hukum
Profil Singkat
Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) merupakan Unit Pengelola Program Studi (UPPS) Ilmu Hukum (S1) dan Hukum Keluarga / Akhwalus Syahksiyyah (S1). Fakultas Hukum UNUSIA bertekad untuk memajukan ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan, membentuk generasi pemimpin, entrepreneur dan pemikir kosmopolit masa depan dalam bidang Hukum.
Visi
Pada Tahun 2025 menjadi Fakultas Hukum Unusia Unggul, berkualitas dan berdaya saing global berkarakter Ahli Sunnah Wal Jamaah.
Misi
-
1Meningkatkan pendidikan hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diakses oleh semua kalangan;
-
2Membangun profesionalitas sistem layanan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat baik kepada tenaga kependidikan dan/atau mahasiswa Fakultas Hukum Unusia;
-
3Mengembangkan mutu tata kelola kelembagaan dan memperluas jaringan kerjasama di bidang hukum;
-
4Melahirkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing dibidang hukum dengan tetap menjunjung tinggi islam ala manhaj Ahlussunnah Wal jamaah.
Tujuan
-
1Terwujudnya pendidikan hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diakses oleh semua kalangan;
-
2Terbentuknya sistem layanan yang profesional dibidang pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat;
-
3Terciptanya tata kelola kelembagaan yang bermutu dan memiliki jaringan luas dibidang hukum;
-
4Terwujudnya lulusan fakultas hukum yang memiliki kompetensi dan berdaya saing global dengan tetap memegang teguh nilai islam ahlusunnah wal jamaah.
Sasaran Strategis
-
1Terselenggaranya pendidikan yang bermutu dan dapat diaksesoleh semua kalangan dan berbasis pada nilai Aswaja.
-
2Tersedianya SDM yang memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi yang unggul
-
3Terwujudnya penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang hukum berbasis nilai Aswaja.
-
4Terwujudnya program pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada peningkatan wawasan dan kesejahtraan manusia.
-
5Terciptanya inovasi dosen/mahasiswa yang dimanfaatkan oleh masyarakat/ perusahaan/pemerintah.
-
6Terwujudnya kajian yang komprehensif dan mendalam dalam rangka pengembangan bidang hukum.
-
7Terwujudnya tata kelola yang profesional sesuai dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK).
-
8Terwujudnya kerjasama yang sinergis dengan pemerintah, pihak swasta, atau perguruan tinggi lain baik dalam dan luar.
-
9Terwujudnya lulusan yang memiliki kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, kemampuan manajerial, dan bertanggung jawab sesuai dengan bidang hukum.
Pengelola Fakultas
Dr. Muhammad Afifi, M.H
Dekan
Erfandi, M.H
Wakil Dekan